Jika selama ini prinsip yang digunakan dalam memilih rumah adalah 4L
(lokasi, lokasi, lokasi, dan lokasi), kini ada perspektif lain yang juga
harus Anda ketahui.
Anda harus memperhatikan banyak hal sebelum membeli rumah, bukan saja
karena harganya yang tidak murah, tetapi juga karena rumah itu akan
Anda tempati untuk jangka waktu lama.
Lokasi memang jadi pertimbangan utama dalam membeli rumah. Namun
sebelum melakukan akad jual-beli, jangan lupa juga beberapa aspek yang
lain.
Pihak pengembang menawarkan dua jenis rumah yakni rumah siap huni
(ready stock) dan indent (rumah baru dibangun setelah akad jual-beli).
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Jika rumah siap huni, biasanya Anda akan lebih tenang. Sebab, wujud
asli rumah sudah terlihat sehingga akan lebih memudahkan untuk
meyakinkan pihak bank.
Selain itu juga Anda tidak perlu menunggu lama, dan bisa langsung
segera ditempatkan. Kendati wujud rumah sudah terlihat, Anda belum bisa
memastikan kebenaran material rumah.
Sedangkan kelebihan rumah indent, Anda masih bisa memantau dari tahap
pertama hingga akhir. Bahkan dapat meminta tambahan desain rumah.
Namun, kekhawatiran juga membelenggu pada saat menetapkan waktu
penyelesaian. Ditakutkan akan menghabiskan waktu lebih lama dari
perkiraan.
Nah, dalam sebuah buku “Jangan Salah Memilih KPR”, dijelaskan formula
4L lain yang bisa menjadi acuan Anda dalam memilih rumah idaman, antara
lain legalitas, lokasi, lingkungan, dan logika,
1. Legalitas
Umumnya, masyarakat kini mencari properti (khususnya rumah) yang
sudah dengan status SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak
Guna Bangunan).
Hal yang perlu diketahui oleh Anda adalah bahwa hak kepemilikan tanah
yang bisa dibiayai dengan KPR hanya dua, yaitu hak milik (pembuktian
SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB).
Artinya, pastikan Anda membeli rumah dengan status Hak Milik dan HGB.
Kedua status tersebutlah yang akan diterima oleh pihak bank.
Jika Anda membeli rumah dengan bentuk girik, mau tidak mau Anda harus daftarkan menjadi Hak Milik.
2. Lokasi
Cara kedua adalah memilih lokasi. Dalam mempertimbangkan lokasi, Anda
harus mempertimbangkan tiga hal untuk melihat lokasi yang strategis
seperti cocok peruntukannya, akses mudah, dan prospektif.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa mencari rumah sama seperti mencari
jodoh. Tidak hanya dilihat dari wujud fisik rumahnya saja tetapi juga
mengikut sertakan insting atau menggunakan feeling.
Kemudian, jangan pernah ragu untuk mencari informasi dari orang sekitar. Anda bisa menggunakan fitur resensi proyek perumahan baru dalam Rumah.com.
Nanti, akan dijelaskan mengenai lokasi perumahan saat ini dan prospek
perumahan mendatang, pertimbangannya dari perkembangan pembangunan
infrastruktur seperti fasilitas umum dan tata ruang wilayah.
3. Lingkungan
Jika lokasi bersifat umum, lingkungan lebih spesifik lagi. Sesuaikan lingkungan dengan kebutuhan Anda.
Misalnya, jika Anda memiliki anak-anak usia kanak-kanak, usahakan
tinggal di lingkungan dengan warga yang memiliki anak seumuran. Hindari
tinggal di lingkungan yang banyak dihuni pensiunan.
Pasalnya, seorang anak butuh kawan sebaya yang bisa diajak bermain untuk proses tumbuh kembangnya.
Selain itu, pertimbangkan juga keamanannya. Apakah rumah tersebut
berada di pinggir jalan raya atau agak menjorok ke dalam. Rumah di
pinggir jalan raya kurang cocok untuk keluarga dengan anak usia
kanak-kanak. Pertimbangkan juga soal sistem keamanan.
Hal lain yang harus diperhatikan dalam aspek lingkungan ini adalah
sarana dan prasarana, seperti jarak dengan fasilitas pendidikan,
kesehatan, pusat perbelanjaan, dan hiburan.
Hunian yang aman dan lengkap ternyata belum dikatakan idaman. Anda
juga harus perhatikan keasrian suasana rumah dan hijau, lebar jalan,
sistem drainase atau sanitasi dan potensi bencana seperti banjir.
Intinya, dalam mempertimbangkan lingkungan, Anda harus mengedepankan
kenyamanan Anda dalam menjalankan rutinitas sehari-hari. Jangan sampai,
rutinitas Anda akan terhambat.
4. Logika
Terakhir adalah gunakan logika Anda dalam memilih ruamh yang akan
dibeli. Biasanya pihak pengembang akan mengeluarkan jurus-jurus jitu
untuk membangun kepercayaan konsumen untuk segera membeli dagangan rumah
mereka.
Pengembang melakukan marketing yang boombastis itu sah-sah saja.
Sekarang, tinggal keputusan Anda. Jadilah calon pembeli yang tidak
langsung percaya dengan iming-iming pengembang.
Misalnya, harga sebuah rumah dipatok seharga Rp500 juta. Kemudian,
pihak pengembang mengutarakan akan ada kenaikan harga sebesar 20%. Tugas
Anda, cari tahu apakah benar perumahan itu akan mengalami kenaikan
harga sebesar 20%?.
Caranya, Anda bisa menanyakan kepada masyarakat sekitar atau melihat
harga NJOP. Atau bisa juga dengan mengumpulkan beberapa daftar perumahan
sekitar yang sudah dibangun lebih dulu.
Kemudian, hitung kisaran kenaikan dan selisihnya. Kalau perlu Anda tanyakan kepada penghuni rumah tersebut.
Semoga bermanfaat!
http://www.rumah.com/berita-properti/2016/5/124455/cara-cermat-memilih-rumah-idaman
1 komentar:
Kalo digung bisa termasuk rumah idaman min? Hehe
PROxyz
Tips Bisnis Online
cerita warga 62
meme lucu banget
chord lagu mudah
EmoticonEmoticon